Perumusan Pancasila
Nilai Juang Proses Perumusan
Pancasila sebagai Dasar
Negara
1 . Proses Perumusan Pancasila
Pemerintah Militer
Jepang di Indonesia pada tanggal 29 April 1945 membentuk suatu badan. Badan itu diberi nama Dokuritzu Zyunbi
Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia, disingkatBPUPKI). Sepanjang sejarah, BPUPKI
hanya mengadakan sidang dua kali, yaitu:
a. Masa Sidang I tanggal
29 Mei - 1 Juni 1945
b. Masa Sidang II
tanggal 10 Juli - 16 Juli 1945
Badan ini telah
membentuk beberapa panitia kerja yang di antaranya ialah:
a. Panitia Perumus
dengan anggota 9 orang.
Panitia ini disebut juga Panitia Sembilan.
Diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia Sembilan itu adalah:
1) Ir. Soekarno
2) Drs. Mohammad Hatta
3) Mr. A. A. Maramis
4) Abikusno Cokrosuyoso
5) Abdulkahar Muzakir
6) Haji Agus Salim
7) Mr. Ahmad Subarjo
8) K. H. A. Wachid
Hasyim
9) Mr. Muhammad Yamin
b. Panitia perancang
Undang Undang Dasar diketuai oleh Ir. Soekarno.
Panitia ini kemudian membentuk Panitia Kecil Perancang Undang Undang Dasar
yang diketuai oleh Prof.
Mr. Dr. Soepomo.
c. Panitia Ekonomi dan
Keuangan, diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.
d. Panitia Pembelaan
Tanah Air, diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso.
Dalam melaksanakan
tugasnya, kedua panitia telah menghasilkan hal-hal
sebagai berikut:
a. Panitia Perumus
berhasil menyusun naskah Rancangan Pembukaan Undang
Undang Dasar pada
tanggal 22 Juni 1945. Kelima lambang dari sila-sila Pancasila mengandung nilai-nilai yang
diambil
dari kebudayaan dan
kepribadian bangsa Indonesia. Nilai-nilai inilah kemudian
dirumuskan menjadi dasar
negara oleh para tokoh bangsa. Rancangan Pembukaan UUD ini kemudian dikenal
dengan nama "Piagam Jakarta" Piagam Jakarta terdiri dari empat alinea. Dalam
alinea empat
terdapat rumusan
Pancasila sebagai dasar negara.
b. Panitia perancang UUD
berhasil menyusun Rancangan UUD Indonesia pada tanggal 16 Juli 1945. Dalam sidang pertama BPUPKI, beberapa anggota memberikan pidatonya,
yaitu:
a. Pidato Mr. Muhammad
Yamin,
berjudul Azas dan Dasar
Negara Kebangsaan
Republik Indonesia pada tanggal 29 Mei 1945.
b. Pidato Prof. Dr.
Soepomo, pada
tanggal 31 Mei 1945.
c. Pidato Ir. Soekarno
tanggal 1 Juni
1945.
Setelah menyelesaikan
tugasnya, BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya dibentuk badan baru yang dinamakan Dokoritsu Zyunbi
Iinkai (Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia,
disingkat PPKI). PPKI dibentuk tanggal 9 Agustus 1945.
Badan ini diketuai oleh
Ir. Soekarno. Sebagai wakilnya adalah Drs. Mohammad
Hatta.
Pada tanggal 18 Agustus
1945, PPKI mengadakan sidang dan mengambil keputusan :
a. Menetapkan dan mengesahkan Pembukaan UUD 1945. Dalam alinea
empat terdapat rumusan
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
b. Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945
c. Memilih ketua PPKI dan wakilnya, sebagai Presiden dan Wakil
Presiden
Republik Indonesia.
UUD 1945 yang telah
disahkan oleh PPKI itu terdiri dari dua bagian. Bagian
"Pembukaan"
terdiri dari empat alinea. Bagian ”Batang Tubuh UUD” berisi 37
pasal, aturan peralihan
3 pasal dan Aturan Tambahan 2 ayat dan Penjelasan.
Rumusan Pancasila
sebagai dasar negara tercantum dalam Pembukaan UUD
1945. Inilah yang sah
dan benar, karena mempunyai kedudukan konstitusional.
Dan disahkan oleh badan
yang mewakili seluruh bangsa Indonesia yaitu PPKI.
2. Berbagai Rumusan Pancasila
Para tokoh bangsa
mengusulkan gagasan tentang Pancasila sebagai dasar
negara. Para tokoh
tersebut adalah Muh, Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Nah, tahukah kamu untuk
kepentingan siapa gagasan para tokoh itu? Tentu saja untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Berikut ini
berbagai
rumusan Pancasila yang
diusulkan dan digagas oleh tokoh-tokoh bangsa, yaitu:
a. Rumusan 1 (Mr. Muh. Yamin, secara lisan 29 Mei 1945)
1. Peri Kebangsaan.
2. Peri Kemanusiaan.
3. Peri Ketuhanan.
4. Peri Kerakyatan.
5. Kesejahteraan Rakyat
(Keadilan Sosial).
b. Rumusan 2 (Mr. Muh. Yamin, secara tertulis 29 Mei 1945)
1. Ketuhanan Yang Maha
Esa.
2. Kebangsaan persatuan
Indonesia.
3. Rasa kemanusiaan yang
adil dan beradab.
4. Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
c. Rumusan 3 (Dr. Supomo, 31 Mei 1945)
1. Persatuan.
2. Kekeluargaan.
3. Mufakat dan
Demokrasi.
4. Musyawarah.
5. Keadilan Sosial.
c. Rumusan 4 (Ir. Soekarno, 1 Juni 1945)
1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme
atau Peri Kemanusiaan.
3. Mufakat atau
Demokrasi.
4. Kesejahteraan Sosial.
5. Ketuhanan yang
berkebudayaan (Ketuhanan Yang Maha Esa, Ketuhanan yang berperadaban).
d. Rumusan 5 (Panitia 9/Piagam Jakarta, 22 Juni 1945)
1. Ketuhanan, dengan
kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemelukpemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil
dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
e. Rumusan 6 (Pembukaan UUD 1945, 18 Agustus 1945)
1. Ketuhanan Yang Maha
Esa.
2. Kemanusiaan yang adil
dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
3. Makna Nilai
Juang dalam Proses Perumusan Pancasila
Proses perumusan
Pancasila sebagai negara telah memberikan pelajaran
kepada kita betapa besar
perjuangan para tokoh pendiri bangsa dalam meraih kemerdekaan. Kamu tentu tahu bahwa bangsa Indonesia pernah dijajah
oleh
Belanda selama tiga
setengah abad dan Jepang selama tiga setengah tahun.
Perjuangan bangsa
Indonesia itu mempunyai nilai juang yang tinggi karena
dilakukan dengan penuh
pengorbanan, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab. Juga tanpa paksaan, ikhlas, jujur, tanpa pamrih, dan dengan
semangat
yang membara. Semua itu
dilakukan untuk mewujudkan Indonesia merdeka.
Nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila yang dapat kita
teladani
antara lain sebagai berikut.
a. Semangat persatuan
dan kesatuan
b. Membela dan
memperjuangkan hak asasi manusia
c. Semangat
kekeluargaan, kebersamaan, dan cinta tanah air.
d. Mendahulukan
kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi.
e. Pengabdian dan jiwa
kepahlawanan.
B. Nilai Kebersamaan dalam Perumusan
Pancasila
1. Menghargai Pendapat
Peristiwa bersejarah
ketika BPUPKI merumuskan Pancasila sebagai dasar negara merupakan contoh pengamalan nilai kebersamaan. Meskipun ada
perbedaan pendapat di
antara para tokoh bangsa, namun mereka tetap saling
menghargai. Karena
setiap gagasan yang mereka kemukakan selalu dilandasi
sikap yang baik dan
sopan. Perbedaan pendapat di antara mereka bukanlah
sebab untuk menimbulkan
perpecahan. Mereka tetap menjunjung tinggi rasa persatuan bangsa. Setiap manusia mempunyai kepribadian dan kepentingan yang
berbedabeda.
Oleh karena itu, sering
terjadi perbedaan pendapat. Namun perbedaan itu menjadi pendorong untuk menyatukan pendapat. Jika seorang
masihmempertahankan pendapatnya dalam bermusyawarah, maka akan sulit tercapai
mufakat. Kamu ingin
mengemukakan pendapat. Kemukakan dengan jelas agar
dapat dimengerti oleh
orang lain. Begitu juga ketika orang lain sedang mengutarakan pendapat, perhatikan baik-baik.
Saat musyawarah kita
tidak boleh memaksakan pendapat kepada orang lain. Apalagi memotong pembicaraan, serta menyinggung perasaan.
2. Musyawarah dan Mufakat
Makna yang terkandung
dalam
sila keempat dari
Pancasila adalah:
a. Kerakyatan
Berasal dari kata
”rakyat”. Yang berarti sekelompok manusia yang mendiami satu wilayah tertentu. Kerakyatan dalam hubungan sila
keempat berarti
kekuasaan tertinggi
berada di tangan rakyat. Kerakyatan disebut juga kedaulatan
rakyat (rakyat yang
berkuasa) atau demokrasi (rakyat yang memerintah).
b. Hikmat Kebijaksanaan
Penggunaan akal pikiran
yang sehat harus mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa. Mengutamakan kepentingan rakyat, jujur dan
bertanggung
jawab serta didorong
oleh tujuan yang baik sesuai dengan hati nurani yang
jernih.
c. Permusyawaratan
Ciri khas kepribadian
bangsa Indonesia adalah ketika merumuskan dan memutuskan sesuatu berdasarkan kehendak rakyat. Keputusan yang
diambil
berdasarkan kebulatan
pendapat atau mufakat. Istilah Pancasila terdapat dalam buku Sutasoma karangan Mpu
Tantular. Dalam buku Sutasoma, istilah Pancasila
mempunyai dua pengertian, pertama Bersatu Sendi Yang Lima dan kedua Pelaksanaan Kesusilaan Yang Lima.
d. Perwakilan
Untuk menjalankan
kekuasaannya, rakyat memilih wakil-wakilnya di Badan
Perwakilan.
Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti bahwa rakyat dalam menjalankan
kekuasaan melalui sistem
perwakilan. Keputusan yang diambil melalui jalan musyawarah dengan akal sehat serta penuh tanggung jawab.
Beberapa sikap
kebersamaan yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut:
1) Mengutamakan
kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
2) Tidak memaksakan
kehendak kepada orang lain.
3) Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4) Musyawarah untuk
mufakat dilandasi semangat kekeluargaan.
5) Bertanggung jawab
menerima dan melaksanakan hasil keputusan.
6) Dalam musyawarah
menggunakan akal pikiran yang sehat.
Ayah merupakan kepala
rumah tangga. Pernahkah ayah, ibu, dan anggota keluarga kamu mengadakan musyawarah dalam keluarga? Apakah kamu
pernah
diajak musyawarah oleh
ayah dan ibumu? Tentang apa? Para tokoh bangsa dulu, dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara diliputi
suasana
kebersamaan, serta
saling menghargai pendapat atau gagasan di antara para
tokoh. Perbedaan
pendapat tetap ada, namun ditempuh jalan musyawarah untuk
mencapai mufakat.
C. Meneladani Tokoh Perumus Pancasila
Muhammad Yamin banyak
menulis buku-buku sejarah dan hukum. Beliau meninggal di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 1962. Waktu itu ia
menjabat
sebagai Menteri
Penerangan. Ia dimakamkan di Talawi tempat kelahirannya.
Berdasarkan Surat
Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 088/TK/Tahun
1973 tanggal 6 November
1973, Muh. Yamin ditetapkan sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional.
1. Tokoh Bangsa dalam Perumusan Pancasila
a. Prof. Muhammad Yamin, SH
Dilahirkan pada tanggal
28 Agustus 1903 di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat. Setelah tamat AMS di Yogyakarta, melanjutkan sekolah
kehakiman di
Jakarta. Dan mendapat
beasiswa dari Pemerintah Belanda. Karena sering mengkritik pemerintah, akhirnya beasiswa dicabut. Muhammad Yamin
memiliki
kegemaran membaca
sehingga memiliki perpustakaan sendiri. Di kalangan
mahasiswa Muh. Yamin
tergolong pemuda yang cerdas dan bercita-cita tinggi.
Kegiatan politiknya dimulai
dengan masuk organisasi Jong Sumatranen Bond dan Indonesia Muda. Coba kemukakan pendapatmu ke dalam tabel di bawah pada kolom
"setuju
b. Ir. Soekarno
Ir. Soekarno dilahirkan
di kota Blitar, Jawa Timur pada tanggal 6 Juni 1901.
Bung Karno juga
mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia, yang diberi
nama Pancasila.
Menjelang proklamasi kemerdekaan bulan Agustus 1945, Bung
Karno dipilih sebagai
ketua PPKI. Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan yang dikumandangkan oleh Soekarno Hatta mempunyai peranan penting dalam
sejarah Republik
Indonesia.
Proklamasi yang
dibacakan pada
tanggal 17 Agustus 1945
itu merupakan
puncak perjuangan bangsa
Indonesia.
Karena dengan Proklamasi
itu bangsa
Indonesia menjadi bangsa
yang merdeka.
Ir. Soekarno mempunyai
jasa yang besar
bagi bangsa Indonesia.
Pada tanggal 18
Agustus 1945, Ir.
Soekarno terpilih menjadi Presiden RI pertama. Muhammad Yamin mempunyai citacita mempersatukan bangsanya. Unsur pokok yang dapat menjadi dasar membina
persatuan adalah
kesatuan bangsa, kesatuan bahasa dan kesatuan wilayah. Pokok-pokok
pikiran itu dilontarkan
dalam Kongres
Pemuda bulan Oktober 1928.
Menjelang
Proklamasi Kemerdekaan,
Muh Yamin duduk
dalam PPKI. Ia ikut
menyumbangkan
gagasan tentang dasar
negara. Selain itu turut pula merumuskan UUD 1945. Setelah
Republik Indonesia
terbentuk, ia diangkat menjadi Komite Nasional Indonesia Pusat
(KNIP).
Ir. Soekarno wafat
tanggal 21 Juni 1970, dan dimakamkan di Blitar, Jawa Timur.
Beliau sangat berjasa
bagi bangsa Indonesia. Berdasarkan Keputusan Presiden
RI No. 081/TK/1986
tanggal 23 Oktober 1986, beliau ditetapkan sebagai
Pahlawan Proklamator.
c. Drs. Mohammad Hatta
Tokoh ini dikenal juga
dengan sebutan Bung Hatta. Beliau lahir di Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada tanggal 12 Agustus 1902. Bung Hatta
adalah tokoh
yang anti terhadap
penjajahan. Ia senantiasa memperjuangkan nasib bangsanya
agar terlepas dari
belenggu penjajah Belanda. Perannya begitu besar dalam
menentang penjajah. Ia
menjadi ketua Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda
tahun 1926.
Bung Hatta merupakan
tokoh penting
dalam sejarah
kemerdekaan Indonesia. Bersama Bung Karno, pada tanggal 17 Agustus 1945,
beliau memproklamasikan
kemerdekaan
Indonesia. Bung Hatta
juga sangat berjasa ketika diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB). KMB
diadakan di Den Haag
Belanda pada tahun 1949. Beliaulah yang memimpin delegasi
Indonesia dalam
konferensi tersebut. Atas usahanya bersama delegasi yang dipimpinnya,
akhirnya Belanda
mengakui kedaulatan Republik Indonesia.Dalam karier politiknya Bung Hatta pernah
menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Beliau tutup usia pada tanggal 14 Maret 1980,
dan
dimakamkan di Jakarta.
d. Prof. Dr. R. Supomo
Supomo dilahirkan di
Sukoharjo, Jawa Tengah tanggal 22 Januari 1903. Lulus Sekolah Hukum tahun 1923. Pada aman pendudukan Jepang, Supomo duduk sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia. Setelah
BPUPKI dibubarkan dan dibentuk PPKI, Supomo duduk sebagai anggota.
2. Meneladani Sikap Para Tokoh dalam Kehidupan Sehari-hari
Selain tokoh di atas,
masih banyak para tokoh bangsa yang telah berjuang
dengan keras melalui
gagasan dan pemikirannya untuk bangsa Indonesia. Beberapa sikap para tokoh bangsa yang dapat kita teladani ialah:
a. Semangat nasionalisme
b. Cinta terhadap tanah
air
c. Berjiwa besar
d. Memiliki semangat
kerja keras
e. Menghormati hak-hak
orang lain
f. Menghargai pendapat orang
lain
g. Sifat kebersamaan dan
gotong royong
h. Mendahulukan
kepentingan umum
Semangat nasionalisme
dapat kamu amalkan di sekolah. Misalnya, pada waktu upacara bendera. Yaitu dengan cara mengikutinya dengan
khidmat dan
sungguh-sungguh. Cinta
terhadap tanah air dapat juga kamu lakukan dengan tindakan nyata. Misalnya hidup rukun, membeli dan menggunakan
barangbarang
buatan Indonesia,
menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.
Berjiwa besar dapat
dilakukan, misalnya dalam belajar kelompok. Ketika
diberi saran dan
pendapat oleh kawan-kawan, hendaknya diterima dengan
senang, karena bertujuan
melengkapi dan menyempurnakan. Karena ahli dalam bidang ilmu tata negara, pemikirannya banyak bermanfaat dalam penyusunan Undang Undang Dasar 1945. Supomo pernah menduduki jabatan Menteri
Kehakiman, Guru Besar
Sekolah Hakim Tinggi, Guru Besar UGM. Juga Rektor UI, dan Duta
Besar RI di London.
Supomo meninggal dunia pada tanggal 12 September 1958 di Jakarta. Dan
dimakamkan di Solo Jawa
Tengah. Berdasarkan SK Presiden RI No. 123 tahun 1965 tanggal 14
Mei 1965, dianugerahi
Pahlawan Pembela
Kemerdekaan.
Perjuangan bangsa
Indonesia untuk merebut kemerdekaan dilakukan dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, tanpa paksaan, ikhlas,
jujur, tanpa
pamrih, dan semangat
yang membara.
Komentar
Posting Komentar